Tuesday, 17 January 2012

Islam Politik Spiritual : bagian Penutup


KEWAJIBAN  DAN TANGGUNGJAWAB POLITIK UMMAT 
Realitas Kaum Muslimin dan Agenda Vital Ummat
Ummat Islam bagaikan tubuh. Setiap tubuh mempunyai darah yang menyebabkan seseorang menjadi sehat, ketika darah tersebut bersih dan baik. Jika seseorang kekurangan darah atau bahkan kehabisan darah, dia akan menjadi lemas, tidak bisa bangkit dan melakukan aktivitas hidupnya secara normal. Kehidupan kemudian menjadi beban bagi yang lain. Itulah sunnatu-Llâh yang telah ditetapkan oleh Allah kepada manusia.
Ummat Islam, saat ini dalam keadaan menderita, sakit dan lemah. Di mana-mana mereka ditimpa masalah. Mulai dari ummat Islam yang ada di Asia Tengah, seperti Checnya, di Eropah, seperti Albania, Bosnia Herzegovina, di Afrika, seperti sudan, di Asia Barat, seperti Iraq, Afghanistan, Palestina, di Asia, seperti Indonesia, Malaysia, Pattani, Filipina, Bangladesh, Pakistan dan sebagainya. Semua ummat Islam yang mempunyai jumlah terbesar di dunia dibanding dengan penganut agama lain, ternyata tidak berdaya ketika menghadapi musuh yang kecil sekalipun, seperti Israel. Di mana-mana kaum muslimin mempunyai masalah. Di Indonesia, Iraq, Bangladesh dan Sudan, banyak ummat Islam yang kelaparan. Di Bosnia, Albania dan Checya, banyak orang Islam dibunuh dengan biadab oleh orang-orang kafir.
Belum lagi masalah intern yang dihadapi oleh masing-masing kaum muslimin di negeri mereka. Masalah kezaliman penguasa, suap, pencurian, perampokan, tersebarnya penyakit AIDS, dan sebagainya. Semuanya ini merupakan penyakit, yang menambah ummat Islam yang telah sakit menjadi semakin parah sakitnya.
Pertanyaannya sekarang adalah, apa yang sebenarnya menjadi sebab timbulnya penyakit-penyakit tersebut?
Jika kita mau merenungkan realitas kaum muslimin saat ini secara mendalam, pasti kita akan menemukan beberapa masalah tersebut. Tetapi kita harus menyadari, bahwa masalah tersebut bukanlah masalah vital. Sebab, masalah vitalnya adalah karena hukum Islam tidak diterapkan oleh ummat ini.
Pertanyaannya adalah hukum Islam yang mana, yang tidak diterapkan oleh ummat Islam saat ini? Jawabnya tentu semua hukum Islam. Mulai dari hukum ibadah, sosial, politik, ekonomi, sanksi hukum, pemerintahan, pendidikan dan sebagainya. Semuanya harus dikembalikan kepada hukum Islam. Sebagai contoh, seandainya hukum potong tangan diterapkan, tentu orang yang mencuri takut akan melakukan perbuatan terkutuk itu ketika faham bahwa dia akan kehilangan tangannya pada saat mencuri, dan akan menanggung malu di tengah masyarakat. Maka, tindak kriminal pencurian akan bisa ditekankan.
Demikian juga seandainya hukum zina, liwat, qadzaf dan bayyinah (pembuktian) diterapkan berdasarkan ketentuan Islam, penyakit AIDS tidak akan merajalela. Sebab, AIDS bersumber dari kegiatan haram, yaitu hubungan seks secara berganti-ganti, alias heteroseksual. Atau, bisa jadi karena hubungan sejenis (sodomi). Jika pelaku sodomi dihukum mati, pelaku heteroseksual juga demikian, ini berarti sumber penyakit tersebut tidak akan pernah ada. Jika sumber penyakitnya hilang, tentu penyakitnya tidak akan pernah ada. Ini sunnatu-Llâh.
Tetapi, semuanya ini mustahil diterapkan kalau hukum tersebut dilaksanakan tidak adil. Misalnya, karena yang melakukan kesalahan adalah pejabat tinggi pemerintahan dan sebagainya, kemudian hukuman tidak dilakukan. Atau, juga mustahil dilakukan kalau sistem pengadilannya tidak dilaksanakan berdasarkan Islam, yang memandang sama semua orang di depan hukum. Tanpa dibeda-bedakan, pemimpin atau bukan.
Demikian juga semuanya ini tidak mungkin dilaksanakan jika masyarakat mempunyai pemikiran dan perasaan yang salah terhadap Islam, karena sistem masyarakatnya rusak. Misalnya, dibiarkannya kebebasan bergaul antara laki-laki dan perempuan, wanita atau laki-laki keluar rumah tanpa menutup aurat, pusat-pusat pelacuran, hiburan malam, petunjukkan musik, pabrik-pabrik minuman keras dan sebagainya, dimana semuanya akan mendorong terjadinya rangsangan seksual.
Jadi di sinilah yang menjadi sebab terjadinya krisis di dunia Islam yang sesungguhnya. Karena ummat Islam tidak melaksanakan syariat Islam secara total. Jika dianalisis satu persatu negeri-negeri Islam tersebut, semuanya tidak ada yang berstatus sebagai Dâr al-Islâm. Dengan kata lain, semuanya adalah Dâr al-Kufr; negeri yang tidak menerapkan hukum Islam secara total dan keamanannya untuk mengurus masalah internal serta mempertahankan serangan dari pihak luar  tidak berada di tangan kaum muslimin.
Secara umum, negeri-negeri tersebut menerapkan hukum Islam, tetapi hanya sebagian-sebagian saja. Disamping itu, rata-rata semuanya dikendalikan oleh adidaya, Amerika, Inggris dan sebagainya.
Inilah realitas kaum muslimin saat ini. Maka, bisa dikatakan, bahwa masalah vital ummat Islam saat ini adalah mengembalikan hukum Islam untuk diterapkan kembali secara total di negeri-negeri mereka, atau dengan kata lain mereka harus menjadikan Islam sebagai ideologi mereka untuk diterapkan dalam kehidupan mereka. Ideologi Islam bagi ummat Islam ini bagaikan darah yang akan mengembalikan kehidupan mereka. Juga yang akan menyembuhkan mereka dari sakit yang mereka derita saat ini.

Cara Membangkitkan Ummat Islam
Jadi, ummat Islam ini tidak akan bangkit dan terus-menerus menderita penyakit sehingga tidak bisa berperan kembali di dunia untuk mengendalikan kehidupan ummat manusia karena hilangnya pemikiran ideologis dalam diri mereka. Mereka telah kehilangan “darah” itu. Dan “darah” itulah yang saat ini sebenarnya mereka perlukan, sehingga mereka mampu bangkit kembali untuk memimpin dunia.
Sebab, kekalahan ummat  ini dengan ummat lain bukan karena kekalahan di bidang teknologi. Kita masih menyaksikan, bagaimana Irak yang merupakan sebuah negara merdeka dengan menguasai teknologi tinggi, yaitu nuklir dan senjata kimia lainnya, pada akhirnya bisa dihancurkan oleh negara-negara adidaya, Amerika dan sekutunya. Mengapa? Sebab, mereka mau tunduk pada hukum internasional, yang jelas merupakan hukum kufur. Hukum yang sengaja dibuat oleh orang kafir untuk menjajah dunia Islam. Disamping itu, Irak juga sendirian ketika Amerika, Inggris, Perancis dan negara-negara kafir lain bersatu untuk menghancurkannya.
Jepang juga merupakan salah satu contoh negara yang menguasai teknologi tinggi. Nyatanya? Jepang tidak mampu mengendalikan kekuatannya. Sebaliknya, Jepang hingga kini masih dikendalikan oleh Amerika. Ini saja sudah cukup untuk membuktikan, bahwa kebangkitan bukan ditentukan oleh penguasaan teknologi atau tidak? Tetapi, kebangkitan suatu bangsa karena penguasaan bangsa atau ummat tersebut terhadap ideologi tertentu yang mereka yakini.
Tidak bangkitnya ummat ini juga bukan karena masalah ekonomi, sebab kenyataan membuktitkan, bagaimana dahulu sebelum Perang Teluk II, Arab Saudi yang merupakan negara-negara kaya raya dengan minyaknya, tetapi sekarang? Sekarang Arab Saudi harus membayar hutang kepada Amerika. Demikian juga Jepang, setiap tahun harus mensuplai dana gratis kepada Amerika dan Amerika akan menjaga kepentingan ekonomi Jepang. Benarkah kebangkitan tersebut karena faktor ekonomi? Jawabnya, tentu tidak.
Adapun sebagian negara yang membuat semboyan, bahwa akhlak mulia negara maju. Benarkah akhlak mulia negara akan menjadi maju? Madinah, penduduknya adalah penduduk yang paling mulia akhlaknya di seluruh dunia. Tetapi kenyataannya? Mereka tidak bangkit. Mereka seperti air yang menjadi es ketika menyaksikan perang saudara yang terjadi antara Arab Saudi dengan Irak, karena penipuan Amerika kepada Saddam Hussen. Sebaliknya, penduduk Paris merupakan penduduk yang paling rusak akhlaknya, tetapi mereka bangkit. Rakyat Eropah dan Amerika juga sama. Mereka adalah rakyat yang hidupnya bebas seperti hewan. Tetapi mereka bisa menguasai dunia. Benarkah ini karena akhlak mereka sehingga mereka bisa bangkit?
Jadi, kebangkitan rakyat Amerika dan Eropah, kebangkitan penduduk Paris serta tidak bangkitnya rakyat Iraq dan terjajahnya Jepang adalah karena faktor ideologis. Kapitalismelah yang menjadikan kebangkitan di Eropah dan Amerika, dan karena faktor ideologislah bangsa Iraq tidak bangkit. Sebab, mereka tidak mempunyai ideologi yang mereka perjuangkan, sementara apa yang mereka anggap sebagai ideologi itu sejatinya bukanlah ideologi. Sebab, pemikiran tersebut tidak mampu mengendalikan hidup mereka dan tidak mereka yakini, apalagi  mereka perjuangkan untuk dipertahankan antara hidup dan mati.
Maka, hakikat kebangkitan adalah kebangkitan berfikir. Dari berfikir hewani yang sekadar berfikir untuk hidup, meningkat menjadi berfikir manusiawi yang berusaha memperjuangkan kemuliaan manusia dengan ideologi tertentu. Berfikir ideologis inilah yang menjadikan ummat Islam dahulu bangkit dan mampu menguasai dunia meskipun hanya dengan berkendaraan unta dan kuda. Sebab, teknologi hanyalah sarana; kuda, mobil, pesawat terbang, senjata pedang, senapan, meriam dan nukler, semuanya merupakan sarana. Sarana bisa berubah sesuai dengan perubahan dunia. Tetapi, ideologi tidak pernah berubah, khususnya Islam. Karena itu, Islam tetap merupakan ideologi. Islam tetap mampu dan layak untuk memimpin dunia.
Karena kesadaran itulah, ideologi tersebut dicoba untuk dimanipulasi oleh orang-orang kafir agar ummat ini ragu, sehingga tidak pernah bisa bangkit memimpin dunia. Tetapi, bukti-bukti normatif, empirik dan historik dalam buku ini telah cukup untuk mengembalikan “darah” segar ummat ini, agar kembali bangkit dan menguasai dunia. Tanpa “darah” ini, ummat ini mustahil bisa bangkit dan merebut kembali dunia dalam genggamannya.
Maka tidak ragu lagi, ummat ini akan bangkit jika Islam kembali dikuasai oleh ummat ini dengan benar, sehingga tubuh ummat ini akan menjadi segar, karena “darah”nya bersih. Islam yang meliputi thought dan method, Islam yang lengkap dengan spiritualisme dan politiknya. Islam yang lengkap sebagai agama dan ideologi.

Kewajiban Politik dan Tanggungjawab Ummat
Kesadaran inilah yang mendorong ummat Islam untuk kembali ke pangkuan Islam. Melakukan politik, yaitu mengurusi urusan ummat Islam dengan menerapkan kembali hukum Islam dalam urusan dalam dan luar negeri. Kesadaran yang lahir dari keyakinannya pada Islam sebagai satu-satunya agama dan ideologi yang benar. Kesadaran kepada Islam sebagai satu-satunya agama dan ideologi yang lengkap.
Kesedaran inilah yang melahirkan keyakinan kepada Islam, bahwa Islamlah satu-satunya ideologi yang harus dilaksanakan oleh semua ummat manusia agar kehidupan mereka dijauhkan dari nestapa yang menimpanya dan keyakinan inilah yang mendorongnya untuk terus-menerus menperjuangkan Islam, agar Islam diterapkan. Karena itu, keyakinan dan kesadaran inilah yang menjadi landasan aktivitas politiknya, sehingga aktivitas politiknya merupakan manifestasi dari aktivitas akal dan hati. Aktivitas yang tidak akan bisa dibunuh oleh kekuatan apapun.
Masalahnya sekarang adalah apa yang menjadi masalah vital politik ummat saat ini? Dengan demikian, satu persatu masalah ummat ini bisa diselesaikan dan akhirnya ummat ini akan bangkit.
Pertama, ummat ini harus  membina diri dengan pembinaan Islam yang benar, sehingga Islam akan mampu menjadi ideologinya dan nampak bagaimana  ideologi tersebut diterapkan. Semuanya itu akan mendorong keyakinannya untuk mewujudkan Islam. Disamping itu, hukum melakukan proses pembinaan ini adalah fardhu ‘ain bagi masing-masing individu ummat yang tidak bisa berhenti sehingga pemikiran mereka menjadi maju dan tinggi.
Kedua, setelah tumbuhnya kesadaran Islam yang benar dan kuat sebagai sebuah ideologi, pasti ummat ini akan terdorong untuk memperjuangkannya. Tetapi, harus disadari, bahwa berjuang sendiri tidak akan mungkin mampu mewujudkan cita-cita masa depan Islam. Karena itu, setelah memahami Islam sebagai ideologi, harus mencari jamaah atau kelompok yang secara murni dan konsekuen memperjuangkan Islam sesuai dengan ideologi yang diyakininya. Tentu semuanya dilandasi dengan Islam.
Ketiga, melakukan interaksi di tengah-tengah masyarakat untuk mendidik ummat agar mereka bangkit dengan ideologi Islam. Sebab, kebangkitan selalu dimulai dengan pemahaman. Penerapan hukum dan undang-undang tidak akan berhasil membuat masyarakat disiplin, patuh dan ta’at kepada hukum dan undang-undang. Karena inilah yang terpenting. Mendidik ummat sampai sadar dan yakin pada ideologi yang akan mereka terapkan, sehingga mereka ridha diperintah dengan hukum dan undang-undang tersebut dengan penuh keta’atan.
Keempat, penerapan Islam secara total oleh negara, yaitu khilafah Islam. Insya Allah akan berdiri sebentar lagi. Wa-Llâhu a’lam.




0 comments:

Post a Comment

thanks for comment :)